Satresnarkoba Polres Ponorogo Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Keras, 7 Tersangka Di Amankan

  

Ponorogo - Dalam kurun waktu pertengahan April 2025, Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap 7 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Sebanyak 7 tersangka diamankan, termasuk 4 residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat total 15,46 gram dan lebih dari 24.000 butir pil daftar G jenis Double L.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli aktif dalam rangka menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Ponorogo.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Sabu: 15,46 gram, Pil LL (daftar G): 24.201 butir, Uang tunai: Rp 2.500.000 dan Handphone : 7 unit,"kata Kapolres AKBP Andin dalam pers rillis Jumat (25/4/2025).

Selanjutnya tersangka dikenakan pasal sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(humas)

0 Response to "Satresnarkoba Polres Ponorogo Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Keras, 7 Tersangka Di Amankan"